BALAP LIAR
1.1
Latar Belakang Masalah
Pada
jaman sekarang,di era globalisasi, banyak hal yang berubah. Pergaulan remaja
adalah contoh kecil dari sekian banyak akibat dari globalisasi.Pergaulan remaja
sudah tidak ada batasnya. Banyak remaja yang memelakukan hal-hal yang sangat
merugikan dirinya dan orang lain.
Menanggapi tentang semakin maraknya Balapan Liar di Kota
akhir-akhir ini yang menjadi miris kita sebagai masyarakat mendengarnya,
anak-anak muda yang seharusnya melakukan hal-hal yang positif untuk mengisi waktu luang
mereka, apalagi balapan yang mereka dilakukan pada tengah malam yang seharusnya mereka menyiapkan
diri belajar untuk esok
harinya. Yang terjadi keesokan harinya mereka menjadi sering menjadi malas
untuk berangkat kesekolah kerena mengantuk.
Kemudian
yang terjadi orang tua harus berurusan dengan sekolah, karena anak-anak yang
sering bolos sekolah. Hal ini akan berdampak
tidak baik untuk hubungan antara orang tua dan anak, jika hal tersebut terus
berlanjut maka anak-anak akan mencari pelarian yang lainnya, misalnya narkoba dan yang lainnya yang akan membuat anak
semakin jauh menyimpang dari kehidupan yang lebih baik bagi masa
depannya.
Kenakalan remaja itu bisa didefinisikan sebagai perilaku
menyimpang atau tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai
pelanggaran status hingga tindak kriminal. (Kartono, 2003).
1.2
Permasalahan
Sehubungan dengan latar belakang masalah diatas,
permasalahan yang dibahas dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut.
1. Apa
itu Balapan Liar ?
2. Dampak
apakah yang ditimbulkan dari Balapan Liar ?
3. Apakah
faktor faktor pendorong yang mendorong terjadinya Balap Liar ?
4. Mengapa
sebagian besar pelaku Balapan Liar adalah remaja ? Apa penyebabnya ?
5. Bagaimanakah
pandangan tentang Balapan Liar secara Hukum Lalu lintas Indonesia ?
6. Secara
psikologi, apakah yang menyebabkan seorang remaja menjadikan balapan liar
sebagai hobi ?
7. Apakah
yg menjadi keluhan Masyarakat dengan adanya Balap Liar dilingkungan sekitar
tempat tinggal mereka ?
8. Bagaimanakah
solusi agar para remaja tidak melakukan Balapan Liar ?
1.3
Tujuan Penulisan
Penulisan karya tulis ini bertujuan agar
1. Dapat
memberikan pengetahuan tentang Balapan Liar;
2. Dapat
menjelaskan Dampak Positif dan Negatif Balapan Liar;
3. Memberikan
Penjelasan bahwa Balapan Liar Tidak memiliki manfaat;
4. Dapat
menyebutkan apa saja yang menjadi faktor faktor pendorong yang mendorong
terjadinya Balapan Liar;
5. Memberi
alasan mengapa Balapan Liar sebagian besar pelakunya adalah remaja;
6. Dapat
Menjelaskan pandangan tentang Balapan Liar secara Hukum;
7. Menjelaskan
tentang keluhan keluhan yang dirasakan masyarakat;
8. Dan
Dapat memberikan solusi.
1.4
Metode Penulisan
Karya tulis ini dibuat dengan menggunakan metode
pustaka dan metode pengamatan.
1.5
Kegunaan Karya Tulis
Hasil karya tulis ini diharapkan dapat berguna bagi
sekolah dan masyarakat umum.
1.6
Sistematika Penulisan
Karya tulis ini tersusun atas tiga bab. Bab pertama memuat
Pendahuluan, yang berisi latar belakang masalah, permasalahan, tujuan, metode,
kegunaan, dan sistematika penulisan. Bab kedua berisikan pembahasan yang
menjelaskan hasil penelitian, Bab ketiga berisi kesimpulan dan saran.
2.1 Pengertian Balapan Liar
Apa itu Balapan Liar ?
Balapan liar adalah kegiatan beradu cepat kendaraan, baik sepeda
motor maupun mobil, yang dilakukan diatas lintasan umum. Artinya kegiatan ini
sama sekali tidak digelar dilintasan balap resmi, melainkan di jalan raya.
Biasanya kegiatan ini dilakukan pada tengah malam sampai menjelang pagi saat
suasana jalan raya sudah mulai lenggang.
Bagaimanakah
rasanya menjadi pembalap liar ? (*Berikut
kami menampilkan pengalaman seorang pembalap liar yang kami temukan disebuah
situs internet)
Sebut saja, Ujang pria 18 tahun ini, mengaku cukup senang dengan
hobinya kebut-kebutan dijalan. Selain untuk bersenang-senang, mencari uang, dan
mencari gengsi diantara geng motor yang lain. Ujang sudah hampir tiga tahun
menggeluti dunia balap liar.
”Awalnya sih, dari hobi kebut-kebutan dijalan, lama-lama jadi
ketagihan balap liar ini”, ujarnya dengan santai. Tidak ada rasa takut, malah
dapat mengacu adrenalin saya, ucap Ujang ”Rasa takut, paling takut dimarahin
mama ajah, kalo ketangkap sama Polisi”, Ujang sudah keluar masuk tahanan
polisi. Dan tidak jarang ia jatuh dari motor
Ujang mengaku, sebelum terjun di balap liar ini, ia pernah ikut
dalam geng motor, yang saat ini sedang marak. Namun, sekarang ia keluar dari
geng motor tersebut. Mengaku terdapat perbedaan antara geng motor dengan
kelompok balap liar ini, ”Kalau geng motor, Kita tidak pernah melakukan tindak
kriminal yang melukai warga sipil, kita hanya bertanding ketika di arena aja.
Kalau geng motor, seperti kita lihat, mereka melakukan tindak kriminal.
Kenakalan remaja itu ajah persamaan antara geng motor dengan Balap liar”.
Ujarnya
Deru
mesin motor setiap Sabtu malam sudah menjadi langganan dibeberapa ruas jalan
ibukota. Bisingnya membuat pening kepala warga yang hendak beristirahat.
Biasanya motor-motor dengan suara knalpot kencang ini sudah beraksi sejak pukul
20.00 WIB. Jalan raya yang mulai lengang dijadikan ajang nge-track. Sekitar dua
puluhan orang yang kebanyakan remaja sudah menguasai jalan. Pembalap liar tak
mau tahu. Jalan raya yang juga digunakan oleh pengguna jalan lain seolah
menjadi sirkuit kelas dunia bagi mereka.
Faktor
keamanan bukan lagi jadi prioritas. Mereka meninggalkan perlengkapan pelindung
badan seperti helm dan jaket. Bagi sang joki, yang terpenting adalah bisa
beraksi bebas memacu motor. Gairah memacu motor bahkan tetap tak terbendung
saat Ramadan datang. Trek-trekan liar bukannya mereda justru semakin menjadi.
Bagi sebagian joki yang haus tantangan, waktu sahur dimanfaatkan untuk beraksi
di jalan.
Trek-trekan
pun tak jarang harus membuat para pembalap liar kucing-kucingan dengan polisi
yang berjaga untuk membubarkan aksi nekat mereka. Saat patroli tiba
pembalap-pembalap jalanan langsung kocar-kacir. Tak semuanya bisa kabur
mengandalkan kecepatan, dan ada saja yang dicokok.
Tak
jarang pula ditemukan bengkel yang biasa memodifikasi motor standard menjadi
motor balap liar. Motor korekan, begitu biasanya sebutan motor-motor balap
modifikasi ini. Beberapa komponen mesin dimodifikasi atau bahkan diganti dengan
komponen lain. Dan bukan sembarangan suku cadang yang dipasang. Spare part
dengan harga yang melangit juga menjadi pilihan untuk menyulap kondisi motor
menjadi yang paling disegani.
Bengkel
motor ternyata tidak sekadar menjadi tempat memodifikasi. Di arena balap liar,
dua motor yang bertarung kerap berasal dari bengkel yang berbeda. Persaingan
bukan lagi antar joki. Melainkan gengsi antar bengkel.
Meskipun
namanya balapan liar, alias tak resmi, mereka tidak asal bertemu di jalanan.
Dibutuhkan pihak ketiga yang disebut calo atau perantara. Jika spesifikasi
mesin dan perangkat motor sudah dimodifikasi dan layak untuk diadu, sang calo
mengajak motor dari bengkel lain untuk tarung di lintasan balap liar.
Balap
liar seperti makanan tak bergaram jika tak melibatkan taruhan. Besarnya taruhan
tidak main-main. Untuk motor yang dianggap sudah memiliki reputasi, harga
taruhannya pun bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Begitu
motor-motor yang beradu cepat menyentuh garis finish, penonton pun bergemuruh.
Senyum kemenangan bukan hanya didapat dari pembalap tapi juga penonton. Jutaan
rupiah pun didapat dari taruhan pinggiran, sebutan untuk taruhan antar penonton
balapan liar.
Jumlah uang tak sedikit yang
dipertaruhkan menyebabkan sering terjadi perselisihan pendapat tentang siapa
yang menang dan terkadang berujung ricuh. Selain persoalan judi yang melanggar
hukum kebut-kebutan tak resmi ini juga ikut menyumbang angka kecelakaan.
2.2 Dampak Balapan Liar
Dampak Positif :
1. Pembalap akan mendapatkan
imbalan;
2. Pembalap akan
merasa bangga;
3. Tercipta rasa
solidaritas antar pembalap;
4.
Dampak edukasi
terjadi ketika pembalap mahir mengotak atik motornya;
5. Dampak kretifitas
juga terjadi pada pembalap ketika menghias motornya;
6. Secara emosional
para pembalap liar akan memiliki semangat yang tinggi, pantang menyerah, dll.
Dampak Negatif :
1.
Berdampak mengganggu
kelancaran jalan raya;
2.
Mengganggu
Ketentraman masyarakat sekitar akibat suara kenalpot;
3.
Merugikan orang
tua dan Membuat orang tua khawatir;
4.
Dapat memicu
terjadinya tawuran antar geng motor;
5.
Sering terjadinya
pelanggaran norma;
6.
Memicu terjadinya
taruhan dan perjudian;
7.
Menyumbang angka
kecelakaan lalu lintas;
8.
Dampak terberat
adalah kehilangan nyawa; dll.
2.3 Faktor-faktor pendorong terjadinya balap
liar
Banyak faktor yang mendorong terjadinya balap liar yaitu
1.
Ketiadaan fasilitas sirkuit untuk balapan
Ketiadaan
fasilitas sirkuit untuk balapan membuat pencinta otomotif ini memilih jalan
raya umum sebagai gantinya, jikapun tersedia, biasanya harus melalui proses
yang panjang.
2.
Gengsi dan Nama
besar
Selain
itu ternyata balap liar juga merupakan ajang adu gengsi dan pertaruhan nama
besar
3.
Uang taruhan
Kemudian
uang taruhan juga menjadi faktor yang membuat balap liar menjadi suatu hobi
4.
Kesenangan dan
memacu adrenalin
Bagi
pelaku pebalap liar mengemukakan mereka mendapatkan kesenangan dari sensasi
balap liar, ada rasa yang luar biasa yang tak dapat digambarkan ketika usai
balapan, ujar mereka.
5.
Keluarga dan
lingkungan
Kurangnya
perhatian orang tua, terjadi masalah dalam keluarga, atau ketika terlalu
berlebihannya perhatian orang tua kepada anak, dan sebagainya, juga dapat
menjadi faktor pendorang anak melakukan aktivitas aktivitas negative seperti
balap liar. Selain itu pengaruh atau ajakan teman juga dapat menjadi faktor.
2.4 Pelaku Balap Liar
Mengapa pelaku balapan liar kebanyakan adalah remaja ?
Di zaman era globalisasi sekarang, banya
remaja yang tidak dapat menyaring dirinya dalam pergaulan penrgaulan yang
negative. Pada usia usia remaja mereka secara emosional hanya mengikuti
aktivitas aktivitas yang menurut mereka menarik dan menyenangkan tetapi tidak
memikirkan dampak negative yang mereka peroleh, itu sebabnya sebagian besar
pelaku balapan liar adalah remaja. Sifat para remaja yang suka ikut –ikutan
atau mengikuti hal hal yang sedang nge-tren juga menjadi penyebabnya. Selain
itu sifat remaja yang tidak suka peraturan dan selalu merasa ingin bebas, kami
rasa juga dapat menjadi penyebab.
2.5 Balap Liar secara hukum lalu lintas
Ditinjau dari hukum lalu lintas Indonesia balapan liar itu mengganggu kelancaran,
meresahkan, dan membahayakan baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya, oleh
karnanya apabila melakukan Balapan Liar secara langsung mereka telah melanggar
UU No.22 thn 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman
hukuman kurungan 1 tahun atau denda 3 juta. Adapun uraian UU No.22 tersebut
adalah sebagai berikut;
1. Motor harus lengkap nomor polisi.
Hilang satu kena Pasal 280. Bunyinya (diringkas), orang, yang mengendarai
motor tidak dipasangi tanda nomor (pelat nomor) yang ditentukan polisi
sebagaimana yang dimaksud Pasal 68 ayat1, dipidana kurungan 2 bulan atau denda
paling banyak Rp 500.000
2. Punya SIM. Nekat
berkendara tanpa mengantongi surat izin mengemudi (SIM) (sesuai Pasal 281)
dikenakan Pasal 77 ayat 1 dipidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau
denda paling banyak Rp.1 juta.
3. Jangan SMS atau telepon
saat berkendara, mabok, dan lainnya. Itu mengganggu konsentrasi
pengendara. Pasal 283 siap menjerat dengan bunyi: Setiap orang yang
mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain
atau dipengaruhi suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam
mengemudi di jalan sebagai diatur dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana kurungan
paling lama 3 (tiga) bulan atau denda Rp 750.000.
4. Jalan di trotoar.
Pasal 106 ayat 2 akan menjerat dengan hukuman berupa kurungan 2 (dua) bulan
atau denda paling banyak Rp 500.000 karena dalam pasal tersebut jelas
disebutkan, Anda tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda kala
mengemudikan kendaraan bermotor.
5. Standar motor tak
lengkap. Perhatikan kaca spion, lampu utama, rem, penunjuk arah,
pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban. Bila tidak memenuhi
persyaratan teknis dan laik jalan, maka sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat 3
juncto Pasal 48 ayat 2 dan ayat 3, (pelanggar) dipidana dengan pidana kurungan
paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
6. Marka jalan.
Simak Pasal 287. Yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan
dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat 4 huruf a atau
marka jalan (Pasal 106 ayat 4 huruf b) dipidana dengan pidana kurungan 2 (dua)
bulan atau denda palilng banyak Rp 500.000.
7. Helm harus logo SNI. Pakai helm "cetok" atau helm proyek akan diadang
Pasal 106 ayat (8), yaitu dipidana dengan pidana kurungan 1 (satu) bulan atau
denda paling banyak Rp 250.000. Helm harus memenuhi standar SNI.
8. Boncengan tiga atau lebih. Mengangkut penumpang lebih dari satu,
sebagaimana disebut dalam Pasal 106 ayat 9, dipidana dengan pidana kurungan 1
(satu) bulan atan denda paling banyak Rp 250.000.
9. Balap liar. Yang suka
kebut-kebutan, apalagi balap liar sebagaimana disebutkan Pasal 115 huruf b,
dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling
banyak Rp 3 juta.
10. Menerobos palang pintu kereta api.
Bagi yang menerobos lintasan rel kereta, sementara palang pintu sudah ditutup
dan sinyal sudah bunyi, Pasal 114 siap menjerat mereka dengan pidana kurungan
paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.
2.6 Remaja menjadikan Balapan
Liar sebagai hobi
Secara psikologis, apa alasan bagi
para remaja yang menjadikan balap liar sebagai Hobi ?
Sebelum meninjau alasan mengapa balapan liar dijadikan
hobi, maka terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu hobi. Hobi adalah suatu kegiatan yang disukai yang
tumbuh otodidak ada didalam diri pribadi kita masing-masing. Hobi sangat
berguna bagi obat kejenuhan kita, & dapat menghibur kita dalam kesidihan,
selain itu hobi juga dapat membentuk karakter kita masing, baik dari karakter
emosi, karakter seni, karakter bentuk tubuh, & segala karakter pribadi
seseorang & juga mengembangkan imajinasi kita.
Ada sebagian remaja yang
menjadikan Balapan Liar sebagai hobi karena secara psikologis mereka merasa
dengan melakukan balapan mereka dapat melupakan kejenuhan, kesedihan, dan semua
masalah masalah mereka. Kelahiran geng motor, rata-rata diawali dari kumpulan remaja
yang hobi balapan liar dan aksi-aksi yang menantang bahaya pada malam menjelang
dini hari di jalan raya. Setelah terbentuk kelompok, bukan hanya hubungan
emosinya yang menguat, dorongan untuk unjuk gigi sebagai komunitas bikers juga
ikut meradang. Mereka ingin tampil beda dan dikenal luas. Caranya, tentu bikin
aksi-aksi yang sensasional. Mulai dari kebut-kebutan, tawuran antar geng,
tindakan kriminal tanpa pandang bulu mencuri di toko, hingga perlawanan
terhadap aparat keamanan. Dan Pada dasarnya setiap orang menginginkan
pengakuan, perhatian, pujian dan kasih sayang dari lingkungannya, hal tersebut
juga dapat menjadi alasan mengapa sebagian remaja menjadikan balapan liar sebagai
hobi mereka, terlebih lagi kita mengetahui bahwa masa remaja merupakan masa
masa yang rawan, Karena pada masa ini remaja ditempatkan disuatu pilihan menuju
tahap kedewasaan antara mempertahankan potensi keremajaannya dengan hal-hal
negatif yang dapat membuat remaja tersebut terperosok ke dalam kenakalan atau
sebaliknya.
2.7 Keluhan masyarakat terhadap
Balap Liar
Balapan liar merupakan aktivitas negative
yang dilakukan di tempat umum yaitu jalan raya, sehingga aktivitas tersebut
mengganggu dan meresahkan masyarakat. Adapun keluhan keluhan yang dirasakan Masyarakat
terhadap aktivitas Balap Liar antara lain;
1.
Khawatir
menyebabkan kecelakaan
Masyarakat pengguna jalan mengeluhkan aktivitas balap
liar ini karena aktivitas tersebut selain membahayakan nyawa pelaku juga dapat
membahayakan pengguna jalan lainnya yang tidak bersalah.
2.
Khawatir memicu
tawuran
Sebagaimana
yang kita ketahui bahwa aktivitas balapan liar juga dapat memicu terjadinya
tawuran akibat adanya sedikit pertentangan atau kesalah pahaman yang terjadi
antar geng motor tersebut. Hal tersebut tentu saja sangat merugikan diri mereka
sendiri dan masyarakat sekitar tempat terjadinya tawuran.
3.
Ketidak nyamanan
terhadap suara suara berisik yang dari aktivitas Balapan Liar
4.
Ketakutan
masyarakat terhadap sikap brutalisme yang terkadang kerap terjadi
5.
Kemudian keluhan
masyarakat terhadap perjudian, pencurian, pelampiasan kekersan, minum-minuman,
pemakaian narkotika yang kerap dilakukan sebagian pelaku pelaku balap liar yang
membuat masyarakat menjadi resah dan tidak nyaman karena takut terkena dampak
atas aktivitas tersebut.
2.8 Solusi
Kemudian
bagaimanakah solusinya ?
Untuk mendapat
solusi meminimalkan aktivitas balap liar ini tentu tidak semudah membalikkan
telapak tangan. Pihak SATLANTAS mengharapkan adanya kerjasama dari pihak orang
tua khususnya yang memiliki anak remaja agar orang tua tersebut lebih memperhatikan
dan memahami anak-anaknya dan juga diharapkan orang tua dapat mengarahkan hobi
dan aktivitas-aktivitas sang anak kearah yang positif dan tidak merugikan
masyarakat banyak.
BAB 3 KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Balapan
liar adalah aktivitas negativ yang berupa kegiatan beradu cepat kendaraan yang
dilakukan dijalan raya umum. Balapan liar merupakan satu dari semua bentuk
kenakalan remaja yang lebih banyak berdampak negative dan merugikan orang lain. POLRES SATLANTAS sangat
menghimbau kepada para orang tua agar
lebih mengarahkan hobi anak anak remaja
mereka kearah yang positive dan SATLANTAS juga telah menetapakan 1 (satu) tahun
kurungan atau denda 3 (tiga) juta sebagai ancaman hukuman bagi para pelaku yang
melakukan aktivitas balap liar.
3.2
Keritik dan Saran
Dalam penyusunan makalah ini kami
menyadari masih banyak kekurangan, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran
agar penyusunan makalah ini dan selanjutnya dapat lebih baik lagi.
:)